Pembacaan Ilmiah Al-Qur'an: Kritik Nidhal Guessoum Atas Teori I'jaz
DOI:
https://doi.org/10.36781/kaca.v12i2.265Abstract
Al-Qur’an yang diyakini oleh umat Islam sebagai panduan dan solusi setiap permasalahan kehidupan, akhir-akhir ini mendapatkan perhatian lebih dari berbagai akademisi. Tidak hanya berkaitan dengan penggalian makna-makna dalam konteks perkembangan hukum Islam, tetapi sampai pada keyakinan bahwa Al-Qur’an memuat semua jawaban sains dewasa ini, Al-Qur’an lebih dahulu mengetahui informasi ilmiah dibandingkan penemuan para ilmuwan. Klaim-klaim demikian itu lantas dianggap sebagai bagian dari kemukjizatan Al-Qur’an, yang disebut kemudian sebagai teori i’jaz. Nidhal Guessoum, alih-alih mendukung perkembangan penafsiran ke arah i’jaz, justru mengkritiknya karena kesalahan-kesalahan baik metodologis maupun epistemologis di dalamnya. Bahwa teori sains yang bersifat sementara berdasarkan temuan pengamatan tidak bisa disejajarkan dengan kebenaran Al-Qur’an. Al-Qur’an dibuktikan dengan serangkaian argumen rasional dan bukti sejarah. Sebaliknya, sains tidak harus dibuktikan, ia hanya perlu diuji. Inilah prinsip falsiabilitas dari Popper yang diikuti oleh Guessoum untuk menetapkan bagaimana sains dalam Islam harus diperlakukan. Sehingga untuk merevisi teori i’jaz, ia mengemukakan pendekatan pembacaan bertingkat (multilevel) terhadap Al-Qur’an. Bahwa pemahaman seseorang terhadap berbagai ayat Al-Qur’an tergantung ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan zaman seseorang. Suatu penafsiran hanya dapat dikatakan meyakinkan bagi sebagian orang dari pada penafsiran yang lain, dan seiring berkembangnya pengetahuan seseorang, pemahamannya terhadap sesuatu pun akan berubah.
Downloads
References
Ahmad, Yusuf Al-Hajj. Mukjizat Al-Qur’an yang Tak Terbantahkan. Solo: Aqwam, 2016.
Al-Munawwar, Said Agil Husin. I’jaz al-Qur’an dan Metodologi Tafsir. Semarang: Dimas, 1994.
Badruzaman, Abad. Ulumul Qur’an. Malang: Madani Media, 2018.
Boullata, Issa J. Dekonstruksi Tradisi: Gelegar Pemikiran Arab Islam. Diterjemahkan oleh Imam Khoiri. Yogyakarta: Lkis, 2001.
Fikri, Zakiyal. Aneka Keistimewaan Al-Qur’an. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2019.
Guessoum, Nidhal. Islam dan Sains Modern. Diterjemahkan oleh Maufur. Bandung: Mizan, 2011.
———. “Religious Literalism and Science-Related Issues in Contemporary Islam.” Zygon 45, no. 4 (2010): 817–40.
———. “Science, Religion, and The Quest For Knowledge and Truth: An Islamic Perspective.” Cultural Studies of Science Education 5, no. 1 (2010): 55–69.
Ibrahim, Sulaiman. “I’jāz Al-Qur’ān: Menelusuri Bukti Keotentikan Al-Qur’an.” Jurnal Farabi 12, no. 1 (2015).
Intizham, Kemas Muhammad, dan Adang Saputra. “Kemukjizatan Al-Qur’an Perspektif Muhammad Abdullah Darrāz.” Jurnal Suhuf 13, no. 2 (2020).
Muslih, Mohammad. Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma, dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: LESFI, 2016.
Musthofa, Qowim. “Al-Qur’an dan Filsafat Ilmu Pengetahuan (Studi Pemikiran Nidhal Guessoum).” An-Nur: Jurnal Studi Islam 13, no. 1 (2021).
Qardhawi, Yusuf. Membumikan Islam: Keluasan dan Keluwesan Syariat Islam Untuk Manusia. Diterjemahkan oleh Ade Nurdin dan Riswan. Bandung: Mizan, 2018.
Rosenberg, Alex, dan Lee McIntyre. Philosophy of Science: A Contemporary Introduction. Fourth Edition. New York: Routledge, 2020.
Smith, Peter Godfrey. Theory and Reality: An Introduction to The Philosophy of Science. Chicago: The University of Chicago Press, 2003.
Soleh, Achmad Khudori. “Pendekatan Kuantum dalam Integrasi Agama dan Sains Nidhal Guessoum.” Ulul Albab: Jurnal Studi Islam 19, no. 1 (2018).
Solikhudin, Muhammad. “Rekonsiliasi Tradisi Muslim dan Sains Modern: Telaah Atas Buku Islam’s Quantum Question Karya Nidhal Guessoum,.” Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 4, no. 2 (2016).
Taryadi, Alfons. Epistemologi Pemecahan Masalah Menurut Karl R. Popper. Jakarta: Gramedia, 1989.
Zaid, Nasr Hamid Abu. Kritik Wacana Agama. Diterjemahkan oleh Khoiron Nahdiyyin. Yogyakarta: Lkis, 2003.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Abdulloh Hanif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






