Larangan Berduaan Antara Laki-Laki dan Perempuan Bukan Mahram
DOI:
https://doi.org/10.36781/kaca.v8i1.300Keywords:
Khalwat, Mahram, Sanad, Matan, Rawi, Shahih, HasanAbstract
Orang-orang Islam sudah banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar (negatif), di mana mereka sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai syariat islam, seperti hubungan pra nikah yang begitu bebas tanpa batas, tulisan ini mengangkat sebuah hadis yang berhubungan dengan larangan khalwat (menyendiri) antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya, dan hadis tersebut penulis temukan dalam Shahih Bukhari pada “Kitab al-Nikah” no. hadis: 4832, Shahih Muslim pada “Kitab al-Hajji” no. hadis: 424, dan Sunan Tirmidzi pada “Kitab al-Fitan” no. hadis: 2165. Seluruh Rawi yang meriwayatkan hadis Shahih Bukhari dan Muslim adalah Tsiqah, dan dapat diambil kesimpulan bahwa sanad hadis di atas adalah Shahih. Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi ada seorang yang tidak kuat hafalannya menurut sebagaian Ulama, nama Rawi itu adalah Nadlru bin Ismail. Penulis dapat mengatakan bahwa hadis riwayat Bukhari dan muslim adalah hadis Shahih sanad dan matannya, sementara hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi adalah hadis hasan shahih. Kami katakan “hadis hasan”, karena dalam perawi sanadnya ada yang lemah ingatan, disamping juga terangkat oleh hadis yang lain
Downloads
References
A.J.Wensinck, al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis al-Nabawi. Leiden: ES. Brill, 1943.
Al-Karmani, Syarh Shahih al-Bukhari. IX. Bairut: Dar al-Fikr, t.t..
Al-Sanusi, Syarh Shahih Muslim, IV. Bairut: Dar al-Kutub, 1994.
Atturmudzi, Sunan al-Turmudzi. Bairut: Dar al-Fikr, 1988.
Al-Asqalani, Ibnu Hajar,Tahdzib al-Tahdzhib. Bairut: Dar al-Fikr, 1984
Al-Maliki, Alawi Abbas. Ibanah al-Ahkam. Bairut: Dar al-Thaqofah al-Islamiyah, 1969.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 M. Faiz Al Arif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
						
							





