[1]
Al Arif, M.F. 2018. Larangan Berduaan Antara Laki-Laki dan Perempuan Bukan Mahram. KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin. 8, 1 (Feb. 2018), 11–21. DOI:https://doi.org/10.36781/kaca.v8i1.300.