https://jurnal.alfithrah.ac.id/index.php/kaca/issue/feed KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin 2026-08-18T00:00:00+00:00 Dr. Kusroni, M.Th.I jurnal.kaca.alfithrah@gmail.com Open Journal Systems <p><strong>KACA (Karunia Cahaya Allah) : Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin</strong>, published by the Faculty of Ushuluddin and Dakwah Institute of Al Fithrah Surabaya. This journal contains Islamic studies which include Tafsir, Hadith, Sufism, Islamic Thought, and other Islamic studies. Published twice a year (February and August). The editorial team invites academics, lecturers, and researchers to contribute in submitting scientific articles that have never been published in other journals.</p> https://jurnal.alfithrah.ac.id/index.php/kaca/article/view/1319 Representasi Tutur Perempuan dalam Al-Qur’an: Makna Takhda‘na bi Al-Qauli dalam QS. Al-Ahzab:32 Perspektif Kariman Hamzah 2026-04-25T03:39:40+00:00 Fitri Jayanto fitrijayanto04@gmail.com Suja’i Sarifandi asyuja@gmail.com Laila Sari Masyhur aila.sari.masyhur@uin-suska.ac.id <p>Penelitian ini mengkaji makna <em>takhda‘na bi al-qauli</em> dalam QS. al-Ahzab ayat 32 melalui analisis tafsir Kariman Hamzah serta implikasinya terhadap etika komunikasi perempuan dalam konteks sosial kontemporer. Ayat tersebut selama ini sering dipahami secara normatif sebagai larangan bagi perempuan untuk melembutkan suara, khususnya dalam relasi lintas gender. Penafsiran tekstual semacam ini berpotensi menimbulkan bias gender dan membatasi peran perempuan di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>takhda‘na bi al-qauli</em> tidak dimaknai sebagai pembatasan suara atau partisipasi perempuan, melainkan sebagai peringatan etis terhadap gaya komunikasi yang manipulatif, sugestif, atau mengeksploitasi daya tarik emosional dan sensual. Larangan tersebut bersifat moral dan kontekstual, ditujukan untuk menjaga martabat, tanggung jawab sosial, serta keadaban komunikasi, terutama dalam interaksi yang rawan penyalahgunaan relasi kuasa. Rekonstruksi makna ini menegaskan bahwa etika komunikasi perempuan tidak berfungsi sebagai instrumen pembatas, melainkan sebagai landasan moral yang memperkuat otoritas dan partisipasi perempuan dalam ruang publik, profesional, maupun media digital.</p> 2026-08-18T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Fitri Jayanto, Suja’i Sarifandi, Laila Sari Masyhur