FOCUS AND SCOPE |
AUTHOR GUIDELINES |
ONLINE SUBMISSION |
PUBLICATION ETHICS |
EDITORIAL TEAM |
REVIEWER |
PEER REVIEW PROCESS |
PUBLICATION FEE |
CONTACT |
COPYRIGHT AND LICENSE |
PEER REVIEWER
Proses Peer Review
Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat sebagai jurnal yang berbasis Online ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI AL FITHRAH SURABAYA
Artikel Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat dimasukkan melalui proses elektronik (OJS), sehingga setiap penulis wajib mendaftarkan diri dan memasukan naskahnya melalui OJS atau link.
Semua naskah yang masuk akan diseleksi oleh dewan editorial. Naskah yang dievaluasi oleh editor yang tidak sesuai dengan kriteria jurnal akan ditolak tanpa tinjauan eksternal. Naskah yang dievaluasi agar menarik minat pembaca kami dikirim ke reviewer dengan sistem Blind Review. Editor kemudian membuat keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dengan beberapa kemungkinan yaitu: ditolak, revisi diperlukan, atau diterima.
Editor memiliki hak untuk memutuskan naskah yang akan dipublikasikan.
Proses Review:
- Penulis mengirimkan naskah asli melalui OJS
- Tinjauan awal oleh Editor (beberapa naskah mungkin ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan). Jika tidak sesuai dengan ruang lingkup dan template Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, maka akan DITOLAK. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, maka artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki. Jika artikel sesuai dengan gaya selingkung Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, maka editor akan menugaskan kepada reviewer.
- Proses review dilakukan dengan cara blind review. Batas maksimum adalah tiga bulan untuk meninjau.
- Keputusan editor dilakukan berdasarkan rekomendasi dari reviewer dan penilaian editor yaitu Terima Langganan, Dibutuhkan Revisi, Penyerahan Kembali Untuk Review, atau Penolakan Langganan.
- Jika naskah dikirim kembali ke penulis untuk revisi, dan penulis memutuskan untuk mengikuti rekomendasi dan mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi, ada tenggat waktu 1 bulan untuk pengiriman ulang. Jika revisi tidak diserahkan dalam waktu 1 bulan, artikel akan diarsipkan secara otomatis, kecuali jika ada tenggat waktu baru yang dinegosiasikan dengan Editor. Jika penulis masih ingin mengejar publikasi di Jurnal KHIDMATUNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, penulis akan diminta untuk membuat pengajuan baru. Jika penulis memutuskan untuk menarik kembali naskahnya, penulis harus segera memberi tahu Editor.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal KHIDMATUNA terbit 2 kali dalam satu tahun pada bulan Juni dan Desember
Pengarsipan
OJS sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi diantara perpustakaan yang berpartisi dan mengizinkan perpustakaan itu untuk membuat arsip permanen jika tujuannya untuk preservasi dan restorasi.