Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan, serta Keluarga Islami di Kabupaten Lamongan Jawa Timur

Authors

  • Dewi Mutmainnah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia ( STIESIA ) Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.36781/khidmatuna.v1i1.343

Keywords:

Pendampingan, Konsultasi, Jodoh, Pernikahan, Keluarga

Abstract

Keluarga yang barokah, sakinah, mawaddah warahmah adalah tujuan pernikahan  yang ingin dicapai  oleh semua pasangan suami istri. Namun demikian realita yang terjadi  justru  sebaliknya, banyak pasangan suami istri  mengalami konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada terjadinya  perceraian.  Hal ini menjadi sorotan pemerintah  dan diupayakan untuk  diatasi dengan menyediakan  bimbingan atau kursus pra nikah dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Mendukung upaya pemerintah ini dan juga dikarenakan rasa keprihatinan, maka Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur.  Pengabdian kepada masyarakat ini memberikan bantuan kepada  masyarakat dalam memahami ilmu pra- menikah yang diawali  dari bagaimana memilih dan menentukan  jodoh/pasangan yang ideal berlandaskan  ajaran Islam,  dan ilmu pasca - menikah yaitu bagaimana cara  menjalani  sebuah pernikahan dan bagaimana membangun sebuah keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Kegiatan Pengabdian dengan Pendampingan dan konsultasi ini diikuti oleh 20 orang peserta dengan antusiasme tinggi serta berhasil mendampingi dua peserta dalam proses ta’aruf sampai melaksanakan akad pernikahan.

References

Cahyani, Regita Amelia, and Rizqa Febry Ayu. 2020. "Biro Jodoh Online : Kegunaan Dan Dampak". JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 19 (2):163-175

Gazali, Abdul Rahman. (2010). Fikih Munakahat. Jakarta : Kencana.

Harjianto. Raudhotul Jannah. 2019. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pra Nikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi (JIUBJ), 19 (1): 35-41

Hakim, Muhammad Lutfi. 2016. Kursus Pranikah Konsep dan Implementasinya ( Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dan GKKB Jemaat Pontianak). Jurnal Al Adalah, 13 (2) :141-154

Iskandar, Zakyyah. 2017. Peran Kursus Pranikah dalam Memepersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah. Al ahwal Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10 (1): 85-98

Mahmudin. 2016. Implementasi Pembekalan Pranikah Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Millah : Jurnal Studi Agama, 15 (2): 299-318

Mutmainnah, Dewi. 2022, “Pendampingan Dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan, Serta Keluarga Islami Di Margorejo Kota Surabaya.” Abdimas Mahakam 6 (02): 168-173 .

Najwah, Nurun. 2016. Kriteria Memilih Pasangan Hidup (Kajian Hermeneutika Hadis), Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-quran dan Hadis, 17 (1): 97-122

Nastangin. 2019. Urgensi Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pasangan Pengantin Demi Terwujudnya Kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah (Studi di KUA Kota Salatiga). Salatiga: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga.

Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah

Rohman, Holilur. (2019). Rumah Tangga Surgawi. Elex Media Komputindo

Tim Dosen PAI Universitas Negeri Malang. (2016). Pendidikan Islam Transformartif, Membentuk Pribadi Berkarakter. Malang: Dream Litera.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Dewi Mutmainnah. (2022). Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan, serta Keluarga Islami di Kabupaten Lamongan Jawa Timur . Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 36–41. https://doi.org/10.36781/khidmatuna.v1i1.343

Issue

Section

Articles