Pendampingan dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan, serta Keluarga Islami di Kabupaten Lamongan Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.36781/khidmatuna.v1i1.343Keywords:
Pendampingan, Konsultasi, Jodoh, Pernikahan, KeluargaAbstract
Keluarga yang barokah, sakinah, mawaddah warahmah adalah tujuan pernikahan yang ingin dicapai oleh semua pasangan suami istri. Namun demikian realita yang terjadi justru sebaliknya, banyak pasangan suami istri mengalami konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada terjadinya perceraian. Hal ini menjadi sorotan pemerintah dan diupayakan untuk diatasi dengan menyediakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Mendukung upaya pemerintah ini dan juga dikarenakan rasa keprihatinan, maka Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur. Pengabdian kepada masyarakat ini memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memahami ilmu pra- menikah yang diawali dari bagaimana memilih dan menentukan jodoh/pasangan yang ideal berlandaskan ajaran Islam, dan ilmu pasca - menikah yaitu bagaimana cara menjalani sebuah pernikahan dan bagaimana membangun sebuah keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Kegiatan Pengabdian dengan Pendampingan dan konsultasi ini diikuti oleh 20 orang peserta dengan antusiasme tinggi serta berhasil mendampingi dua peserta dalam proses ta’aruf sampai melaksanakan akad pernikahan.
References
Cahyani, Regita Amelia, and Rizqa Febry Ayu. 2020. "Biro Jodoh Online : Kegunaan Dan Dampak". JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 19 (2):163-175
Gazali, Abdul Rahman. (2010). Fikih Munakahat. Jakarta : Kencana.
Harjianto. Raudhotul Jannah. 2019. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pra Nikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi (JIUBJ), 19 (1): 35-41
Hakim, Muhammad Lutfi. 2016. Kursus Pranikah Konsep dan Implementasinya ( Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dan GKKB Jemaat Pontianak). Jurnal Al Adalah, 13 (2) :141-154
Iskandar, Zakyyah. 2017. Peran Kursus Pranikah dalam Memepersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah. Al ahwal Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10 (1): 85-98
Mahmudin. 2016. Implementasi Pembekalan Pranikah Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Millah : Jurnal Studi Agama, 15 (2): 299-318
Mutmainnah, Dewi. 2022, “Pendampingan Dan Konsultasi Jodoh, Pernikahan, Serta Keluarga Islami Di Margorejo Kota Surabaya.” Abdimas Mahakam 6 (02): 168-173 .
Najwah, Nurun. 2016. Kriteria Memilih Pasangan Hidup (Kajian Hermeneutika Hadis), Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-quran dan Hadis, 17 (1): 97-122
Nastangin. 2019. Urgensi Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pasangan Pengantin Demi Terwujudnya Kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah (Studi di KUA Kota Salatiga). Salatiga: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga.
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah
Rohman, Holilur. (2019). Rumah Tangga Surgawi. Elex Media Komputindo
Tim Dosen PAI Universitas Negeri Malang. (2016). Pendidikan Islam Transformartif, Membentuk Pribadi Berkarakter. Malang: Dream Litera.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dewi Mutmainnah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






