Pelatihan Melaksanakan PTK untuk Guru MI Fathul Umum di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi
DOI:
https://doi.org/10.36781/khidmatuna.v1i1.341Abstract
Program pengabdiaan masyarakat atau PkM merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh dosen (peneliti). Pelatihan melaksanakan penelitian tindakan kelas dengan mitra MI Fathul Ulum menjadi salah satu wahana atas kurangnya kesadaran guru terkait dengan peningkatan kompetensinya pada sekolah mitra. Kegiatan PkM ini terbagi dalam tiga fase atau tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan terakhir evaluasi dengan pendekatan participatory action research (PAR). PAR memiliki kelebihan sebagai jenis pendekatan atau metode PkM ini karena PAR bersifat saling menguntungkan dengan memecahkan masalah yang paling mendesak di sekolah mitra yaitu permasalahan terkait pembelajaran. Setelah kegiatan PkM ini selesai, tidak hanya peneliti yang memperoleh manfaat tetapi pihak-pihak lain juga memperoleh manfaat, yaitu; sekolah mitra, guru, dan siswa.
References
Altrichter, H. 1991. Quality Features in an Action Research Strategy. ESI-Series 12. ARGE Umwelterziehung: Vienna.
Morales, M.P.E. (2016). Participatory Action Research (PAR) cum Action Research (AR) in teacher professional development: A literature review. International Journal of Research in Education and Science (IJRES), 2(1), 156-165.
Purwanto, Edy. (2013). Strategi Pembelajaran Bidang Studi Geografi. Malang: UM Press.
Rahman, Taufiqur. 2018. Aplikasi Model-model Pembelajaran Tindakan Kelas. Semarang. CV: Pilar Nusantara.
Slameto. 2014. Permasalahan-permasalahan Terkait dengan Profesi Guru SD. https://doi.org/10.24246/j.scholaria.2014.v4.i3.p1-12
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. diakses dari, https://jdih.usu.ac.id/phocadownload/userupload/Undang-Undang/UU%2014-2005%20Guru%20dan%20Dosen.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional. Diakses dari, https://pusdiklat.perpusnas.go.id/regulasi/download/6
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rohana Sufia, Mohamad Anas, Mochamad Sulaiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






