PENDIDIKAN DINIYAH PASCA PP NOMOR 55 TAHUN 2007 (STUDI ANALISIS PP NO.55 TAHUN 2007 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN)
Abstract
Munculnya PP nomor 55 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang mengharuskan lembaga pendidikan diniyah yang dalam sejarahnya senantiasa independen dan telah banyak berkontribusi terhadap bangsa dan negara untuk memasukkan kontens mata pelajaran umum dalam sistem pendidikannya. Kekhawatiran bahwa madrasah diniyah akan kehilangan kekhasan dan jati dirinya setelah berlakunya peraturan pemerintah tersebut hendaknya dijawab dengan menyambut baik niat pemerintah tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang masih terkesan statis dan apa adanya. PP tersebut hendaknya dijadikan sebagai pemicu untuk meningkatkan daya saing pendidikan pesantren dan pendidikan diniyah, setara dengan pendidikan lainnya dalam membina putra-putri bangsa, tentu pembacaan terhadap peraturan pemerintah tersebut tidak lantas menghilangkan kekhasan dari kedua lembaga pendidikan tersebut. Dengan terbitnya PP No. 55, setidaknya ada tiga keuntungan yang akan diperoleh madrasah diniyah di pesantren jika sudah terstandar. Pertama, dengan adanya pendidikan diniyah yang terakreditasi, energy pesantren yang mengelola pendidikan formal lebih terfokus sehingga outputnya pun diharapkan bisa lebih berkualitas dari sebelumnya yang lebih menguras energi dan bahkan mungkin dana. Kedua, dalam rangka juga untuk mengakomodasi kepentingan santri pada masa mendatang, suatu saat para santri membutuhkan ijazah formal. Sehingga standarisasi madrasah diniyah menjadi sebuah keniscayaan, sehingga nanti alumninya bisa diterima di dunia kerja. Ketiga, sebagai upaya untuk mengembalikan pesantren ke fungsi semula, di masa lalu pesantren lebih banyak mengajarkan ilmu pengetahuan agama dibandingkan pengetahuan umum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright and License
Authors retain the copyright to their published works and grant Jurnal TARBAWI the right of first publication and a non-exclusive right to publish, distribute, archive, and disseminate the article.
All articles published in Jurnal TARBAWI are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, users are permitted to share, copy, redistribute, adapt, remix, transform, and build upon the published material for any lawful purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the original publication in Jurnal TARBAWI is acknowledged, and adapted material is distributed under the same license or another license permitted under CC BY-SA 4.0.
Authors are permitted to deposit and disseminate the final published version of their articles through institutional repositories, subject repositories, personal academic websites, and other scholarly platforms without an embargo period, provided that the original publication in Jurnal TARBAWI is properly acknowledged.
Further information is available in the journal's Copyright and Licensing Policy and Open Access Policy.

